Jawaban Ayo Buat Aktivitas 6.6 halaman 179 Data dan Fakta Keanekaragaman Hayati IPA SMP Kelas 7 Kurikulum Merdeka
Ayo Buat Aktivitas 6.6
1. Carilah data tentang deforestasi, kebakaran hutan, banjir dan kekeringan di Indonesia selama 30 tahun terakhir.
Jawaban:
Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki sumber daya hutan terbesar.Akan tetapi, kekayaan hutan di Indonesia setiap tahunnya mengalami penurunan. Penurunan tersebut disebabkan oleh laju deforestasi yang masih begitu tinggi.Dilansir dari laman resmi Greenpeace Indonesia, dijelaskan defisini deforestasi menurut ilmu kehutanan.Deforestasi adalah situasi hilangnya tutupan hutan beserta segala aspeknya yang berdampak pada hilangnya struktur dan fungsi hutan itu sendiri.Dari data Forest Watch Indonesia, selama tahun 2000 sampai 2017, tercatat Indonesia telah kehilangan hutan alam lebih dari 23 juta hektar atau setara dengan 75 kali luas provinsi Yogyakarta.
Pada tahun 2019, Indonesia menempati posisi ketiga sebagai negara yang paling banyak kehilangan hutan hujan primer akibat deforestasi, yaitu sebanyak 324 ribu hektar.
Pada tahun 2019, Indonesia menempati posisi ketiga sebagai negara yang paling banyak kehilangan hutan hujan primer akibat deforestasi, yaitu sebanyak 324 ribu hektar.Konversi hutan alam menjadi perkebunan kelapa sawit dan pertambangan diindikasikan masih menjadi penyebab utama terjadinya deforestasi di Indonesia. Selain itu, terjadinya kebakaran hutan dan lahan juga menjadi penyebab utama deforestasi di Indonesia.
Pada tahun 2019, Indonesia menempati posisi ketiga sebagai negara yang paling banyak kehilangan hutan hujan primer akibat deforestasi, yaitu sebanyak 324 ribu hektar.Konversi hutan alam menjadi perkebunan kelapa sawit dan pertambangan diindikasikan masih menjadi penyebab utama terjadinya deforestasi di Indonesia. Selain itu, terjadinya kebakaran hutan dan lahan juga menjadi penyebab utama deforestasi di Indonesia.Sekitar 4,4 juta hektar lahan atau setara 8 kali luas pulau Bali terbakar antara tahun 2015 sampai 2019.
Deforestasi dapat menimbulkan berbagai dampak buruk bagi kehidupan manusia. Sebab hilangnya pepohonan yang ada di dalam hutan dapat memicu berbagai bencana alam, seperti tanah longsor, banjir, dan kekeringan.
Deforestasi dapat menimbulkan berbagai dampak buruk bagi kehidupan manusia. Sebab hilangnya pepohonan yang ada di dalam hutan dapat memicu berbagai bencana alam, seperti tanah longsor, banjir, dan kekeringan.Selain itu, deforestasi juga bisa menyebabkan terjadinya krisis iklim. Hal tersebut terjadi karena hutan merupakan tempat penyimpanan dan daur ulang karbondioksida yang cukup besar. Lebih dari 300 miliar ton karbondioksida tersimpan di dalam hutan.
Akibat deforestasi, maka karbondioksida tersebut akan terlepas ke atmosfer sehingga akan mempercepat perubahan iklim.
Akibat deforestasi, maka karbondioksida tersebut akan terlepas ke atmosfer sehingga akan mempercepat perubahan iklim.Tahun 2015, Indonesia merupakan salah satu negara penyumbang emisi karbon terbesar keenam di dunia. Menurut data World Resources Institute tahun 2012, Indonesia menyumbang 1,98 miliar ton emisi karbondioksida per tahun.
Sektor kehutanan merupakan penyumbang terbesar emisi karbon yang dilepaskan oleh Indonesia sebagai akibat deforestasi dan degradasi hutan.
Sektor kehutanan merupakan penyumbang terbesar emisi karbon yang dilepaskan oleh Indonesia sebagai akibat deforestasi dan degradasi hutan.Apabila masalah ini tidak segera diatasi, bisa saja Indonesia menjadi salah satu negara pemicu terjadinya perubahan iklim akibat aktivitas deforestasi yang masih tinggi.
2. Untuk mempermudah pencarian, gunakan “google scholar” untuk mencari referensi.
3. Data disampaikan dalam berbagai bentuk media yang memuat data kejadian, penyebab kejadian dan ancaman bagi keanekaragaman hayati di Indonesia.
Jawaban:
Faktor-faktor berikut ini adalah penyebab masalah keanekaragaman hayati yang dapat dibagi menjadi dua jenis faktor, yaitu faktor yang terjadi secara alami (sebab alam) dan faktor yang terjadi sebab dari kegiatan manusia (antropogenik).
1. Faktor Alami
Faktor-faktor alami ini berkaitan dengan masalah perilaku adaptasi suatu spesies atau organisme. Apabila dapat beradaptasi dengan baik terhadap suatu kondisi yang baru, maka organisme tersebut akan bertahan hidup. Namun, apabila spesies itu tidak dapat beradaptasi secara baik, maka organisme atau spesies tersebut tidak akan dapat bertahan hidup.
2. Faktor antropogenik
Faktor antropogenik merupakan faktor yang cenderung paling mengakibatkan kerusakan pada lingkungan. Hal tersebut terjadi sebab faktor ini mencakup kegiatan dan hal seperti pertambahan jumlah penduduk, kurangnya pemahaman dan kesadaran diri sendiri dan kelompok akan kepedulian untuk senantiasa menjaga keanekaragaman hayati. Selain itu, karena pesatnya pembangunan dan dibarengi penegakan hukum yang lemah membuat keanekaragaman hayati yang ada dapat di eksplor secara liar.
Keanekaragaman hayati saat ini kian mengalami berbagai erosi (penyusutan). Perusakan habitat secara menyeluruh telah mengganggu ekosistem yang ada, sehingga cukup mengancam berbagai spesies. Eksploitasi berlebihan pada spesies flora dan fauna akan menimbulkan kelangkaan serta kepunahan suatu spesies. Selain itu, adanya penyeragaman varietas tanaman dan ras hewan budidaya yang telah dilakukan ternyata menimbulkan erosi genetik, sehingga dampak yang dirasakan juga terjadi pada krisis keanekaragaman hayati.
Parahnya ancaman saat ini adalah pada pemanfaatan keanekaragaman hayati yang secara ekonomi masih terlalu berorientasi pada keuntungan besar tanpa memperhatikan adanya dampak parah terhadap kerusakan lingkungan.
4. Sajikan solusi yang dapat kalian tawarkan untuk mencegah punahnya flora dan fauna di Indonesia. Jika memungkinkan, sajikan solusi berbasis kearifan lokal yang telah dikembangkan oleh masyarakat di daerah kalian masing masing.
Jawaban:
Upaya yang dapat ditempuh dalam rangka melestarikan keanekaragaman hayati di Indonesia:
1. Perlindungan alam
Perlindungan alam dapat digolongkan menjadi dua, yaitu perlindungan alam secara umum dan perlindungan alam secara khusus.
a. Perlindungan alam secara umum
1) Perlindungan alam ketat merupakan perlindungan alam yang tidak memperbolehkan adanya campur tangan manusia dalam usaha perlindungannya. Umumnya daerah alam ini digunakan dalam kepentingan ilmiah, seperti pada Taman Nasional Ujung Kulon.
2) Perlindungan alam terbimbing yaitu daerah perlindungan alam yang keberadaannya di bawah bimbingan para ahli, seperti kebun raya dan taman nasional
3) Taman nasional, merupakan kawasan atau daerah pelestarian alam yang memiliki karakteristik ekosistem asli, yang dikelola dengan sistem zonasi guna dimanfaatkan sebagai tujuan ilmu pengetahuan, pendidikan, penelitian, menunjang budidaya dan pariwisata, serta rekreasi.
b. Perlindungan alam secara khusus
Perlindungan alam secara khusus memiliki arti melindungi unsur alam tertentu. Misalnya, perlindungan botani dalam rangka melindungi tumbuhan tertentu; perlindungan zoologi sebagai langkah melindungi hewan tertentu; perlindungan geologi sebagai bentuk melindungi formasi geologi tertentu; dan perlindungan antropologi guna melindungi suku bangsa tertentu; serta perlindungan suaka margasatwa guna melindungi keberadaan dari hewan tertentu.
2. Pengawetan hutan
Adapun tindakan yang dapat dilakukan dalam bentuk upaya pengawetan hutan diantaranya sebagai berikut.
a. Tidak melakukan penebangan pohon di hutan secara liar dan semena-mena, tetapi melakukannya dengan sistem tebang pilih yang teratur.
b. Mengusahakan agar penebangan pohon yang dilakukan diimbangi dengan kegiatan penanaman kembali
c. Mengadakan kegiatan peremajaan hutan dan reboisasi, yakni menanami kembali bekas hutan yang telah rusak sebagai bentuk pemulihan
d. Mencegah kebakaran sebagai bentuk Kerusakan hutan yang paling besar. Jika terjadi kebakaran hutan, kegiatan harus difokuskan pada usaha pemadaman secepat mungkin.
3. Perlindungan margasatwa
Adapun upaya untuk melestarikan hewan-hewan langka tersebut adalah sebagai berikut.
a. Membuat undang-undang tentang perburuan dengan aturan-aturannya yang mencakup batas-batas daerah terotirial perburuan, masa berburu, jumlah hewan yang diperbolehkan untuk diburu, jenis atau spesies hewan, umur hewan buruan, jenis kelamin hewan, dan yang terpenting adalah hasil buruan tidak peruntukkan dalam hal diperjualbelikan.
b. Melakukan pembiakan hewan atau satwa langka yang hampir punah, seperti dengan kegiatan mengisolasi hewan-hewan tertentu, memelihara, dan membiakkannya dengan tujuan untuk kemudian dilepaskan kembali pada habitat aslinya
c. Memindahkan hewan langka yang terancam punah ke tempat lain atau habitatnya memiliki tempat yang lebih sesuai dan lebih aman dari berbagai ancaman
d. Mengambil telur hewan-hewan terancam pada saat tertentu untuk kemudian menetaskannya, mengatur pembiakkannya, dan tentunya mengembalikan pada habitat semula.
Posting Komentar